Rabu, 05 Juli 2017

PENDAPAT GANJIL

PENDAPAT GANJIL
@salimafillah



Namanya Atha' ibn Abi Rabah. Hitam kulitnya, pendek tubuhnya. Jika berkendara, baghalnya tanpa pelana. Pernah dia menempuh perjalanan dari Makkah ke Syam tuk menjumpai Khalifah Hisyam ibn 'Abdil Malik; menyampaikan hajat kaum muslimin dari Ahli Bait Rasulillah, penduduk Haramain, tentara di perbatasan, hingga Ahlu Dzimmah lalu pulang setelah semua dipenuhi tanpa meminum seteguk airpun di Istana Khalifah.

Pada masanya, beliaulah Imam Masjidil Haram yang bahkan Ibnu 'Abbas & Ibnu 'Umar jika diminta fatwa di Makkah akan berkata, "Bagaimana kalian bertanya padaku padahal di antara kalian ada Atha' ibn Abi Rabah?" Tapi Imam Atha' punya satu pendapat fiqih yang ditanggapi miring. Beliau menyatakan bahwa melempar jumrah di Hari Tasyriq waktunya afdhal sejak pagi hari. Ini menabrak pendapat jumhur 'ulama yang menyatakan bahwa ia hanya afdhal sebakda matahari lingsir, bergeser setelah tengah hari.

Pendapat beliau dikecam. Dikatakan bahwa Rasulullah & semua Khulafaur Rasyidin saja ketika memimpin haji melempar jumrah hanya setelah zawalusy syams. Dari mana Atha' mengambil pendapat yang "bid'ah" dan ganjil itu?

Beliau menyatakan bahwa pada saat haji wada' Rasulullah menanti para sahabat berkumpul, baru mencontohkan manasik yang benar. Mereka semua baru tiba di sisi beliau ketika mentari lingsir. Andai para sahabat telah berhimpun sejak pagi, tentu beliau telah melempar sejak pagi pula. "Tapi pengandaian ini tidak dapat dijadikan sandaran", sanggah para pengkritiknya.

Inilah qaul beliau yang selama 13 abad jadi pembicaraan para fuqaha' & tak diambil para ahli hadits.

Tapi pendapat Imam Atha' akhirnya menemukan tempat & waktu yang tepat. Kapan itu? Pada tahun 1990-an. Ketika jumlah jama'ah haji berlipat & jamarat kian padat; bahaya yang timbul dari berkumpulnya jutaan manusia mencari waktu afdhal setelah dhuhr memaksa para 'ulama membahas ulang hal ini. "Alhamdulillah", simpul Lajnah Daimah lil Buhuts wal Ifta', lembaga fatwa Kerajaan Saudi Arabia, "Ada pendapat Imam Atha' ibn Abi Rabah." Dengannya, jadwal dapat disusun sejak pagi agar desak-desakan dapat diminimalisasi. Syari'at dan Fiqih menjaga jiwa manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar